Presiden Prabowo Ungkap Upaya Selamatkan Rp 300 Triliun dari Korupsi hingga Perjalanan Dinas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto/BPMI Setpres).
Presiden Prabowo Subianto (Foto/BPMI Setpres).

BeritaNasional.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintah. 

Hal ini disampaikannya dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), 

“Saya tidak ada pilihan lain, selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah,” ujar Prabowo.

Presiden menambahkan bahwa sejak awal tahun 2025, pemerintah telah mengidentifikasi dan menyelamatkan uang negara senilai Rp 300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan.

“Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bancakan," bebernya.

"Efisiensi ini diperintah oleh UUD kita, yaitu ayat 4 Pasal 33 UUD NRI. Tiga ratus triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” imbuh Prabowo.

Kepala Negara menegaskan bahwa sebagai Presiden, dirinya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif dan berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa.

“Saat ini kita menghadapi realita kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar, kita mengalami suatu kondisi yang kita sebut net outflow,” tandas Prabowo.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: