Siswa SDIT Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang di Babelan Bekasi, Polisi Ungkap Ada Unsur Pidana

BeritaNasional.com - Polisi telah menemukan adanya unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara terhadap kasus dua siswa tewas diduga tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler di SDIT di Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Dua korban meninggal adalah KBW dan FAP yang merupakan siswi murid kelas satu SDIT Ibnul-Jazari yang kala itu mengikuti kegiatan renang dari sekolahannya.
“Dilakukan gelar perkara di polres. Kemudian, cocok nih sama penyelidikan di polsek. Kemudian, ditingkatkan jadi penyidikan dari penyelidikan,” kata Kapolsek Babelan Kompol Wito saat dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025).
Wito mengatakan keputusan itu setelah petugas memeriksa sebanyak delapan saksi dengan hasil temuan unsur dugaan pidana kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia.
“Kita kan mengarah ke tersangka tapi kan masih perlu pembuktian ahli-ahli juga. Pasalnya 359 KUHP kelalaian (total saksi) delapan,” tuturnya.
Adapun, para saksi yang diperiksa di antaranya pihak sekolah, termasuk orang tua korban, sekuriti di lokasi kejadian, pihak rumah sakit, hingga saksi mata yang mengetahui lokasi kejadian.
Selain keterangan saksi, ada barang bukti rekaman CCTV maupun rekaman di lokasi, pakaian korban, hingga data pembayaran ekstrakurikuler terhadap sekolah korban.
“Kemudian, hasil rumah sakit sedang dimintakan (hasil autopsinya). sudah diperiksa kepala sekolahnya. Kita lakukan penegakan-penegakan seperti meminta keterangan,” tuturnya.
Perlu diketahui, saat ini, kolam renang yang merupakan milik pihak sekolah telah digaris polisi (police line) untuk mengamankan lokasi selama penyelidikan berlangsung.
Adapun, polisi turut mengusut kasus tewasnya dua siswa yang meninggal sesaat mengikuti ekstrakurikuler renang di sekolahnya di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/8/2025).
Adapun, saat ekstrakurikuler renang yang pertama kali untuk murid kelas satu. Entah apa yang terjadi, sekira pukul 14.30 WIB ibu dari korban KBW ditelpon saksi inisial UA pendamping renang dan inisial U selaku kepala sekolah.
Dua saksi tersebut meminta supaya orang tua korban KBW dan FAP datang ke Rumah Sakit Viola Pondok Ungu Permai. Sesampainya di rumah sakit, dilaporkan bahwa dua siswa ini telah meninggal dunia.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu