Kru Kapal WNI Tertahan di Laut Mozambik, Kemlu Usahakan Pemulangan

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Maputo mengupayakan pemulangan sembilan awak kapal WNI yang masih tertahan dan belum dapat turun (sign-off) sejak awal 2025 dari sebuah kapal tanker di perairan Mozambik .
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, kapal tersebut diketahui merupakan kapal tanker pembawa LPG berbendera Gabon bernama “Gas Falcon” yang dimiliki oleh perusahaan Gator Shipping.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, Judha menyampaikan bahwa para awak kapal pertama kalinya melaporkan masalah kerja yang mereka alami ke KBRI Maputo, Mozambik, akibat gaji mereka yang tertahan selama 3 bulan oleh pemilik kapal.
“KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada Februari 2025,” kata Judha.
Para awak kapal WNI kemudian melapor lagi ke KBRI Maputo dan menyatakan keinginan sign-off dari kapal karena gaji mereka yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin menipis.
KBRI Maputo menindaklanjuti hal tersebut kepada pemilik kapal dan otoritas Mozambik melalui nota diplomatik. KBRI juga telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat, kata Judha.
Direktur PWNI Kemlu itu menyampaikan bahwa upaya sign-off masih terkendala permasalahan hukum pemilik kapal yang tak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambik.
Otoritas Mozambik, atas pertimbangan keselamatan pelayaran, mensyaratkan pemilik kapal menyiapkan kru pengganti sebelum sembilan awak kapal WNI tersebut diizinkan turun dari kapal, kata dia.
Secara paralel, Kemlu dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah berkomunikasi dengan PT Ghafieca Samudera Line yang memberangkatkan sembilan kru WNI tersebut supaya juga mengusahakan permintaan sign-off tersebut.
“Kemlu RI dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign-off dan pemenuhan hak-hak mereka,” kata Judha.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu