DPR Minta Pemerintah Kelola Beras Nasional dengan Hati-hati

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 18 Agustus 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi stok beras (Beritanasional/Oke Atmadja)
Ilustrasi stok beras (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola pasokan beras nasional, merespons berkurangnya pasokan beras premium di ritel modern saat ini.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang baru bagi penggilingan padi kecil dan pasar tradisional.

“Selama ini, penggilingan besar menikmati keunggulan economies of scale, yakni kemampuan menekan biaya produksi per unit karena kapasitas yang besar. Kondisi ini sering membuat penggilingan kecil terpinggirkan,” kata Rina.

Namun, dia berpendapat, tetap dibutuhkan kewaspadaan agar momentum ini tidak menimbulkan risiko bagi perekonomian secara luas.

Dengan kembalinya peran penggilingan kecil, distribusi manfaat ekonomi bisa lebih merata ke petani dan pasar tradisional.

Akan tetapi, dia menilai ada ruang risiko inefisiensi, fluktuasi harga, serta ketidakseragaman kualitas beras yang harus diantisipasi.

Rina merinci terdapat tiga hal pokok yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, mendukung modernisasi penggilingan kecil agar mampu menghasilkan beras dengan mutu yang lebih seragam.

Kedua, menjaga stabilitas harga gabah dan beras melalui cadangan pemerintah serta intervensi tepat waktu.

Ketiga, memastikan distribusi dan logistik berjalan efisien agar stok beras melimpah dapat tersalurkan merata ke seluruh daerah.

Ia mengatakan, dengan pengawasan ketat dan tata kelola yang baik, Indonesia bisa menyeimbangkan efisiensi penggilingan besar dan pemerataan manfaat penggilingan kecil.

“Tujuannya jelas yaitu harga beras yang stabil, petani yang sejahtera, serta daya beli masyarakat yang tetap terjaga,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Mentan mengatakan, sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

Amran juga menyebut penindakan beras oplosan mendorong struktur pasar baru yang lebih sehat di mana konsumen lebih memilih pasar tradisional dan penggilingan gabah rakyat mendapatkan ruang usaha lebih luas.

Sumber: Antara
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: