Ahmad Muzani: MPR adalah Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan benteng terakhir dalam menjaga konstitusi di tengah dinamika kebangsaan yang terus berkembang.
Pernyataan ini disampaikan Muzani saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Konstitusi 2025 sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/8/2025).
"MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi dorongan tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Muzani.
Ia menekankan bahwa MPR memegang tanggung jawab penting dalam memastikan janji kemerdekaan benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"MPR memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," tuturnya.
Menurut Muzani, kewenangan yang dimiliki MPR menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan konstitusi.
"Kewenangan ini adalah mata dan telinga MPR dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan pentingnya kajian mendalam terhadap sistem ketatanegaraan, khususnya terkait praktik sistem presidensial yang saat ini dianut Indonesia.
"MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya bagaimana sistem presidensial yang sekarang ini menjadi pilihan kita — apakah sudah efektif, atau justru ada tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan, atau bahkan penumpukan kekuasaan," ucap Muzani.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa MPR juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh produk hukum selaras dengan konstitusi.
"Setiap produk hukum, dari Undang-Undang hingga peraturan daerah, harus dipastikan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegasnya.
Muzani menutup pidatonya dengan menekankan pentingnya kajian yang objektif dan mendalam agar MPR dapat memberikan arah kebijakan yang benar dan sesuai dengan semangat konstitusi.
"Dengan kajian yang objektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi," tandasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu