Ketua MPR Bantah Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun: Mengada-ada!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Ketu MPR RI Ahmad Muzani membuka dan sekaligus menjadi pembicara dalam seminar nasional Forhati. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketu MPR RI Ahmad Muzani membuka dan sekaligus menjadi pembicara dalam seminar nasional Forhati. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani membantah isu bakal ada perubahan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden. Ia mengatakan, MPR tidak pernah mengkaji masa jabatan presiden dan wakil presiden diubah menjadi 8 tahun untuk satu periode dan hanya boleh menjabat satu kali.

"Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR, nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Muzani menjamin sama sekali tidak ada usulan perubahan masa jabatan presiden di MPR. Tidak ada isu tersebut berkembang.

"Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali," katanya.

Masalah periodisasi juga tidak dibahas dalam penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut Muzani, isu tersebut mengada-ada.

"Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali," ujar Muzani.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: