Ahmad Muzani: MPR Bagaikan Arsitek dengan Kewenangan Luar Biasa dalam Konstitusi

BeritaNasional.com - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa kewenangan MPR dalam konstitusi memiliki peran luar biasa bagi perjalanan bangsa, salah satunya dalam mengkaji sistem ketatanegaraan.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Konstitusi 2025 sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/8/2025).
“MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Muzani.
“Ini adalah kewenangan yang luar biasa, ibarat seorang arsitek,” tambahnya.
Muzani menegaskan bahwa MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan fondasi bangsa tetap kokoh dan relevan. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus digunakan secara bijaksana.
“Kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati. Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Ia harus melalui proses panjang dan mendalam,” tuturnya.
Menurutnya, proses perubahan konstitusi harus dilakukan secara transparan agar publik dapat mengikuti setiap tahapan dan memahami latar belakang usulan perubahan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam proses amandemen tersebut.
“Proses ini harus partisipatif. Mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat biasa, semuanya harus bisa terlibat aktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa perubahan UUD 1945 hanya dapat dilakukan berdasarkan konsensus yang luas.
“Perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada keinginan sekelompok atau segelintir orang saja, tetapi harus mencerminkan kesepakatan bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Momentum Hari Konstitusi, kata Muzani, seharusnya menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga dan merawat dasar negara.
“Hari Konstitusi yang kita peringati malam ini adalah pengingat bahwa menjaga konstitusi adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa konstitusi bukanlah milik segelintir pihak, melainkan milik seluruh anak bangsa.
“Mari kita gunakan setiap kewenangan yang kita miliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi, maupun perumusan kebijakan, untuk memastikan bahwa konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan,” ujar Muzani.
“Dengan begitu, kita bukan hanya mewariskan negara yang merdeka, tetapi juga bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, yang berdiri kokoh di atas konstitusi,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu