Ahmad Muzani di HUT MPR ke-80: Konstitusi Milik Semua, Menjaganya Tugas Bersama

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri Peringatan Hari Konstitusi sekaligus memperingati HUT MPR Ke-80, yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/8/2025).
Hadir dalam acara, Para Wakil Ketua MPR, antara lain Bambang Wuryanto, Kahar Muzakir, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, Edhie Baskoro Yudhoyono, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Dari Sekretariat Jenderal MPR hadir Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dan para pejabat, staf serta pegawai.
Turut hadir sebagai tamu kehormatan para Pimpinan lembaga-lembaga negara dan Kabinet Merah Putih. Antara lain, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua BPK Isma Yatun, Ketua MA Prof. Sunarto, Ketua KY Prof. Amzulian Rifai, Gubernur Lemhanas TB. Ace Hasan Syadzily, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Prof. Pratikno mewakili Presiden RI.
Lalu, Pimpinan Fraksi MPR dan Kelompok DPD, Pimpinan Alat Kelengkapan MPR, para Anggota MPR, Pimpinan dan Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan serta perwakilan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
"Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa. Atas segala karunia-Nya kepada kita semua, sehingga pada malam ini, kita bersama-sama memperingati Hari Konstitusi dan Ulang Tahun MPR ke-80," ujar Ahmad Muzani membuka sambutan.
Hari Konstitusi, lanjutnya, adalah hari atau tanggal tepat satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan, yakni tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 ditetapkan menjadi konstitusi negara atau UUD negara.
Sejak itulah, setiap tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi, sebab UUD menjadi sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia serta menjadi Kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka.
Dikatakan Ketua MPR, Konstitusi merupakan cerminan dari cita-cita mulia para pendiri bangsa. Ia adalah wujud nyata dari visi para pendiri bangsa, tentang sebuah bangsa yang menjunjung tinggi keadilan sosial, memastikan kemakmuran untuk semua, menjaga persatuan dalam perbedaan, dan memiliki kedaulatan penuh sebagai negara yang merdeka.
Mengutip pernyataan Muhammad Yamin, Ahmad Muzani mengatakan, konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar meniru konstitusi negara lain.
“Oleh karena itu, tak berlebihan jika kita menegaskan bahwa konstitusi adalah sumber hukum yang tertinggi," katanya.
MPR benteng penjaga konstitusi
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa di tengah perjalanan bangsa ini, semua sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi. "Untuk itu, kita tidak boleh lengah," ujarnya.
Sikap ini (pengabaian konstitusi) muncul, ketika norma-norma luhur konstitusi direduksi hanya menjadi formalitas belaka. Dinamika konstitusi Indonesia membawa pelajaran berharga yang penuh dilema.
Di satu sisi, ia mencerminkan komitmen anak bangsa pada nilai-nilai perjuangan kebangsaan dan gagasan ideal untuk mewujudkan negara bangsa yang modern.
Tetapi di sisi lain, sejarah juga mencatat bahwa perjalanan awal Indonesia merdeka diwarnai pertentangan antarkelompok politik dan ideologi, yang tak jarang berujung pada konflik di akar rumput.
“Ini adalah ancaman nyata. Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi negara kita, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan cita-cita luhur bangsa," tegasnya.
Ditekankan Ahmad Muzani, untuk menghadapi ancaman tersebut, bangsa ini tidak bisa berdiam diri. Di sinilah Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki peran strategis.
MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.
"MPR juga memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," tandasnya.
Disampaikan Ketua MPR, sampai saat ini UUD 1945 telah mengalami proses perubahan atau amendemen selama empat kali. Yakni, sejak reformasi tahun 1999, kemudian berlanjut tahun 2000, 2001 dan 2002.
Namun, meskipun MPR memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan terhadap UUD, Ahmad Muzani menegaskan, MPR sangat berhati-hati dalam melakukan kewenangan tersebut. Karena itu, pandangan, saran dan partisipasi dari semua pihak tentu saja sangat diharapkan MPR dalam menjalankan kewenangan itu.
"Pada intinya, konstitusi kita yang telah mengalami empat kali perubahan tersebut adalah konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia. Dan kami serta kita semua berharap, seluruh lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan berpegang teguh kepada UUD NRI Tahun 1945," pungkasnya.
Gelar acara Peringatan Harkon sekaligus HUT MPR Ke-80 ini sendiri berlangsung meriah dan khidmat. Rangkaian acara dimeriahkan dua persembahan. Pertama, tari Garuda Khageswara oleh Bravery Dancer dan lagu Tanah Airku oleh penyanyi Andien.
Di sesi akhir acara, didampingi para Wakil Ketua MPR dan para Ketua Lembaga Negara, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memotong tumpeng sebagai simbol rasa syukur dalam perayaaan Hari Konstitusi dan HUT MPR Ke-80. Potongan tumpeng pertama diberikan langsung kepada Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto dan potongan kedua diberikan kepada Menko PMK RI Pratikno.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu