Sekjen DPR Luruskan Kabar Anggota DPR Dapat Gaji Rp 100 Juta Tiap Bulan

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah informasi bahwa anggota dewan mendapatkan gaji Rp100 juta per bulan.
Indra menjelaskan, besaran gaji anggota DPR RI masih berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan besaran gaji pokok mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2000.
"Salah itu kalau gaji 100 juta, cek saja ke Kemenkeu," ujar Indra kepada wartawan, dikutip Selasa (19/8/205).
Hanya saja, anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebagai ganti tidak mendapatkan rumah dinas. Indra membenarkan besarannya sekitar Rp 50 juta per bulan.
"Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra.
Ia juga memastikan bahwa besaran gaji anggota DPR tanpa ditambahkan dengan besaran tunjangan rumah tidak sampai angka Rp 100 juta per bulan.
"Iya di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," ujar Indra.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu