Dijanjikan Upah Rp80 Juta, WN Malaysia Nekat Jadi Kurir Sabu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi narkoba. (BeritaNasional/Elvis)
Ilustrasi narkoba. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Warga Negara (WN) asal Malaysia, Alexander Peter Bangga Anak Steven (23) yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan kasus ini terkait sindikat lintas negara yang berhasil menangkap pelaku dengan barbuk 60 bungkus sabu tersembunyi di dalam koper.

"Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia–Jakarta–Surabaya,” kata Eko dalam keteranganya dikutip Rabu (20/8/2025).

Semua barang haram itu disimpan WN Malaysia di dua lokasi berbeda daerah Surabaya. Pertama, di basement P3 apartemen, ditemukan 20 bungkus sabu dalam koper hitam dan 10 bungkus dalam koper abu-abu. Lalu, di kamar apartemen lantai 11 unit 1109 terdapat 30 bungkus sabu di koper hitam besar. 

"Sehingga, barang bukti keseluruhan total 60 kg," ungkap Eko

Berdasarkan hasil pemeriksaan Peter Bangga mengaku hanya diperintah oleh seorang disebut BOS lewat aplikasi Signal dan WhatsApp. Di mana, total telah tiga kali dia menjalankan misi penyelundupan narkoba ke Indonesia.

“Tersangka diperintah untuk mengantarkan koper berisi sabu yang sebelumnya sudah disiapkan,” kata Eko.

Sebagai imbalan, Peter Bangga mendapat ongkos jalan 500 Ringgit Malaysia dan dijanjikan bayaran hingga 20.000 Ringgit atau setara Rp80 juta untuk sekali pengiriman. 

"Tersangka Peter sudah dikasih uang jalan 500 Ringgit, rencana akan diupah 20.000 Ringgit atau Rp80juta, untuk sekali jalan," bebernya.

Terungkapnya peredaran narkoba yang dilakukan Peter Bangga, kini Bareskrim Polri masih memburu jaringan besar termasuk sosok ‘BOS’ yang memerintah pengiriman narkoba dengan jumlah besar tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: