Selain Belasan Kendaraan, KPK Sita Uang Pecahan Rupiah hingga Dolar AS dari OTT Wamenaker

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi tersangka. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel jadi tersangka. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya selain mengamankan belasan unit kendaraan tapi juga menyita uang rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu dikatakan Setyo dalam konferensi pers terkait penetapan tersangka. Dalam kesempatan itu, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka.

“Tim juga mengamankan barang bukti,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Dikatakan Setyo, barang bukti yang disita yakni 12 unit kendaraan roda empat dari pihak Sdr. IBM, satu unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak Sdr. SB, satu unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak Sdr. HS  dan satu unit kendaraan roda empat dari pihak Sdr. GAH.

Lalu, kata dia, enam unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Sdr. IBM, 1 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Sdr. IEG.

“Uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 170 juta dan USD 2.201,” bebernya.

Adapun dalam kasus ini Noel turut dijerat bersama 10 tersangka lainnya dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B UU No 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk kepentingan pengembangan penyidikan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: