Suharto Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Gantikan Sunarto

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 25 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Suharto jabat Wakil Ketua MA Yudisial usai dilantik Presiden Prabowo. (Foto/tangkapan layar)
Suharto jabat Wakil Ketua MA Yudisial usai dilantik Presiden Prabowo. (Foto/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Suharto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial pada Senin (25/8/2025).

Ia membacakan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Suharto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P/2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Sebagai informasi, Suharto menggantikan Sunarto, yang kini telah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Suharto saat pengucapan sumpah.

“Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tambahnya.

Setelah pengucapan sumpah, Suharto menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: