KPK Periksa Gus Alex Mantan Anak Buah Yaqut soal Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
Saat ditanya mengenai identitas saksi yang dipanggil hari ini, Budi membenarkan pemanggilan tersebut.
“Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Alex),” ucap Budi.
Budi menjelaskan bahwa Gus Alex merupakan salah satu pihak yang rumahnya sempat digeledah penyidik dan termasuk yang dicegah bepergian ke luar negeri.
“Ya, yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri, karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Diketahui, Gus Alex merupakan staf khusus (stafsus) eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu