Menkes Lempar Bola ke Sri Mulyani soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tiga dari kiri) didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (dua dari kanan)saat meresmikan Institut Neurosains Nasional RSPON Mahar Mardjono. (Beritanasional/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto (tiga dari kiri) didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (dua dari kanan)saat meresmikan Institut Neurosains Nasional RSPON Mahar Mardjono. (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin enggan memastikan kabar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

Budi menegaskan, keputusan tersebut bukan berada di bawah kewenangannya, melainkan menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Itu sedang didiskusikan tunggu nanti, itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu,” ujar Budi di Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional (INN) Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan pembahasan mengenai penyesuaian iuran juga harus dilakukan bersama DPR dalam rapat kerja.

“Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian iuran diperlukan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” jelasnya dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (21/8/2025).

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian tarif juga akan membuka ruang bagi pemerintah untuk menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun, ia menegaskan kemampuan peserta mandiri tetap akan menjadi perhatian pemerintah.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: