Tarif Trump Berlaku, 25 Negara Tangguhkan Pengiriman Pos ke AS

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi layanan pos  (Foto/Istock)
Ilustrasi layanan pos (Foto/Istock)

BeritaNasional.com -  Puluhan negara menangguhkan pengiriman paket pos ke Amerika Serikat (AS). Ini diakibatkan tarif yang diberlakukan oleh Washington, demikian menurut Kesatuan Pos Sedunia (UPU), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan pos merespon situasi tersebut.  

"Operator pos dari 25 negara anggota telah memberitahukan UPU bahwa mereka telah menangguhkan pengiriman paket pos ke AS akibat ketidakpastian khususnya terkait layanan transit," kata UPU dalam pernyataan mereka pada Selasa.

Akhir Juli lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan berakhirnya pengecualian tarif bagi paket kiriman kecil yang masuk ke AS mulai 29 Agustus mendatang.

Dengan tiadanya pengecualian tarif, barang-barang kiriman pos yang masuk ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 15% seperti produk-produk dari Uni Eropa.

Menurut badan PBB itu, Direktur Jenderal UPU telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk menyampaikan keluhan negara-negara anggota UPU menyusul disrupsi operasional pos ke AS.

"Penangguhan ini akan tetap berlaku sembari menunggu informasi lanjutan mengenai bagaimana otoritas AS akan menjalankan langkah-langkahnya serta implementasi konkret terkait perubahan operasional yang diperlukan," jelasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: