Imipas Siap Tampung Tahanan KPK Meski Rutan Penuh

BeritaNasional.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imimpas) Agus Andrianto menegaskan siap mengakomodasi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penitipan tahanan rutan KPK. Agus mengatakan siap menampung para tahanan kerah putih meskipun kondisi rumah tahanan (rutan) saat ini mengalami kelebihan kapasitas.
“Kalau aparat penegak hukum nitip tahanan sebelum proses hukum berjalan, setahu saya sih enggak ada masalah,” ujar Agus kepada Beritanasional.com, Kamis (28/8/2025).
“Walaupun kita juga dalam kondisi over kapasitas, demikian juga jika KPK mau nitip tahanan di rutan kita, pasti kita bantu,” imbuhnya.
Menurut Agus, koordinasi antar-lembaga penegak hukum harus tetap berjalan demi menjaga kelancaran proses hukum.
Ia menekankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan menutup ruang kerja sama, apalagi menyangkut penegakan hukum di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan pembangunan lapas baru tengah diproses. Program ini merupakan bagian dari anggaran tahun berjalan yang bersifat multi years.
Pembangunan lapas baru juga dilakukan untuk menjawab persoalan kelebihan kapasitas di rutan maupun lembaga pemasyarakatan.
“Untuk bangun lapas baru kan sedang berproses. Pelaksanaannya kan anggaran tahun berjalan, multi years,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan rumah tahanan (rutan) milik lembaga antirasuah saat ini sudah terisi penuh.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kondisi tersebut tidak memengaruhi jalannya upaya pemberantasan korupsi.
"Ya saat ini kondisinya memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Budi.
Budi menjelaskan masalah kepadatan rutan yang saat ini dialami lembaganya bisa diatasi dengan menjalin koordinasi bersama lembaga lain.
Menurutnya, salah satu langkah yang mungkin ditempuh KPK adalah menitipkan tahanan di tempat berbeda.
"Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan," tuturnya.
Sebagai informasi, KPK mengoperasikan dua rutan yang lokasinya berdekatan. Pertama, yaitu Rutan Gedung Merah Putih yang berada di Jalan Kuningan Persana.
Rutan kedua berada di Gedung ACLC atau Pusat Edukasi Antikorupsi yang berada di jalan Setiabudi. Namun, Budi belum memberikan penjelasan detail kapasitas masing-masing rutan itu.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu