1.240 Orang Diamankan, 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka Kerusuhan Demo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 September 2025 | 08:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Beritanasional/Bachtiar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memaparkan hasil penanganan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25 sampai 31 Agustus 2025. Total 1.240 orang diamankan, terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.

Jumlah itu diperoleh dari tiga pelaksanaan pengamanan: 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus. Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa (2/9/2025).

Selain itu, Ade Ary menjelaskan total pihaknya telah menerima 9 laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” tambahnya.

Kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Tak hanya itu, belasan aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.

Ade Ary menyebut kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional. Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator.

“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Ade Ary.

“Kami minta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum. Jangan terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Ade Ary juga menekankan pentingnya peran orang tua dengan bisa menjaga anak-anaknya. Dia pun memastikan tetap membuka ruang dialog untuk masyarakat.

 “Kami berharap orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus dalam aksi anarkis maupun penyalahgunaan narkoba. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: