BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Hari Ini

BeritaNasional.com - Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memutuskan membatalkan rencana demonstrasi pada Selasa (2/9/2025) hari ini.
Adapun rencana demo itu sedianya bakal digelar untuk menyampaikan 11 tuntutan terbalut dalam 'Indonesia C(emas) Jilid II'. Dengan salah satunya mendesak agar UU Perampasan Aset disahkan sebagai lanjutan 28 Juli lalu.
"Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami," kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Ikram mengatakan pihaknya akan tetap menggelar demo lanjutan. Namun, belum diketahui waktu pastinya, sembari melihat kondisi di lapangan yang dirasa belum kondusif.
"Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik," ujarnya.
Perlu diketahui beberapa hari lalu sejumlah aksi demonstrasi yang di digelar di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya berjuang dengan aksi ricuh. Dampaknya, beberapa sejumlah fasilitas umum di Jakarta pun turut dirusak oleh oknum.
Tidak hanya di Jakarta, beberapa wilayah pun yang menggelar aksi demonstrasi juga diwarnai kerusuhan. Sampai akhirnya, pihak kepolisian terpaksa mengamankan total 3.195 orang terkait rangkaian aksi demonstrasi selama periode 25-31 Agustus 2025.
Berikut rincian jumlah orang yang diamankan terkait aksi demo hingga Minggu (31/8/2025):
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
2. Polda Jawa Timur: 709 orang (173 telah dipulangkan, 485 masih diperiksa, 51 ditetapkan tersangka).
3. Polda Jawa Tengah: 653 orang dalam tahap pemeriksaan.
4. Polda Jawa Barat: 147 orang (23 telah dipulangkan, 124 masih diperiksa).
5. Polda Bali: 138 orang (38 telah dipulangkan, 100 masih diperiksa).
6. Polda Kalimantan Barat: 91 orang (86 telah dipulangkan, 5 masih diperiksa).
7. Polda Sumatera Selatan: 63 orang dalam tahap pemeriksaan.
8. Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan.
9. Polda Sumatera Utara: 50 orang (48 telah dipulangkan, 2 masih diperiksa karena positif narkoba).
10. Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.
11. Polda Banten: 15 orang dalam tahap pemeriksaan.
12. Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam tahap pemeriksaan.
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.
14. Polda Sulawesi Tengah: 1 orang telah dipulangkan.
15. Polda NTB: 1 orang telah dipulangkan.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu