Hoaks! Menteri PU Nonton Final Pildun dengan APBN

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB
Sekjen PU apri Artoto memberikan keterangan kepada pers. (BeritaNasional/istimewa)
Sekjen PU apri Artoto memberikan keterangan kepada pers. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan informasi yang menyebut anak Menteri Pekerjaan Umum akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak benar.

Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Menteri dalam kunjungan ke luar negeri. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan, surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri di Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

Menurut Sekjen Apri, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri juga menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Kementerian PU menegaskan keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen. Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Kementerian PU mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak utuh serta selalu mengedepankan fakta. Kementerian PU  memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: