Microsoft PHK 4.800 Karyawan Usai Luncurkan Bisnis Berfokus pada Penerapan AI bagi Perusahaan
BeritaNasional.com - Microsoft akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 4.800 karyawan atau sekitar 2,1 persen dari total tenaga kerjanya secara global.
Laman Tech Crunch melaporkan, menurut memo internal perusahaan yang dibagikan kepada karyawan, divisi Xbox dan divisi penjualan menjadi tim yang paling terdampak.
Dari total PHK tersebut, sekitar 1.600 karyawan berasal dari divisi Xbox.
Executive Vice President sekaligus Chief People Officer Microsoft Amy Coleman mengatakan, perubahan yang dilakukan perusahaan merupakan respons terhadap transformasi industri teknologi yang berlangsung sangat cepat dan butuh penyesuaian.
"Bisnis kami berubah sebab lingkungan kami juga berubah. Cara teknologi dibangun, diterapkan, dan digunakan berubah lebih cepat dibandingkan periode mana pun selama saya bekerja di sini," kata Amy.
Ia mengatakan, kebutuhan pelanggan, model bisnis, hingga cara perusahaan bekerja terus mengalami perubahan sehingga Microsoft perlu menyesuaikan sumber daya, peran, dan struktur organisasinya.
Amy mengatakan, posisi yang dihapus dalam gelombang PHK kali ini tidak digantikan oleh AI.
"Posisi yang dihilangkan hari ini tidak digantikan oleh AI. Namun yang benar adalah AI mengubah cara pekerjaan dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah tugas yang sebelumnya dikerjakan manusia kini dapat diotomatisasi, sehingga karyawan harus terus meningkatkan keterampilan dan beradaptasi dengan perubahan cara kerja.
PHK tersebut terjadi tidak lama, usai Microsoft meluncurkan unit bisnis baru bernama Frontier Company yang berfokus pada penerapan AI untuk kebutuhan perusahaan.
Inisiatif tersebut didukung investasi sebesar 2,5 miliar dolar AS dan menjadi bagian dari strategi Microsoft memperluas pemanfaatan AI di sektor korporasi.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu






