Kapolri Duduk Bersama Personel Pengamanan DPR RI, Sampaikan Pesan Penting

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 02 September 2025 | 09:11 WIB
Kapolri Duduk Bersama Personel Pengamanan DPR RI. (Foto/Humas Polri)
Kapolri Duduk Bersama Personel Pengamanan DPR RI. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut melakukan makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri yang telah melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Senin (1/9/20225).

Sigit yang turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di tengah-tengah ratusan personel terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan, untuk ikut duduk bersama mengapresiasi kerja keras mereka yang telah menjaga Gedung DPR/MPR RI.

Di mana beberapa waktu lalu, lokasi tersebut telah menjadi salah satu titik aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Di depan gedung kura-kura, Sigit pun mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang telah dilakukan seluruh personel.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Sigit di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (2/9/2025). 

Sigit menjelaskan terkait pentingnya pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara yang dijalankan para personel agar selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum. Tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang,” kata Sigit.

“Di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” sambung dia.

Namun, Sigit dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa dalam undang- undang juga diatur manakala ketentuan- ketentuan tersebut dilanggar atau penyampaian pendapat tidak sesuai, maka kewenangan kepolisian untuk mengambil tindakan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap dia. 

Lebih lanjut, Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian, jika hal itu terdapat indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Karena berpotensi terjadinya tindakan- tindakan anarkis yang berdampak terhadap perusakan, terhadap fasilitas, korban jiwa, sampai membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Maka pentingnya, langkah tegas diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

Maka sebelum melakukan penindakan, Sigit meminta, para personel untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan- perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas- fasilitas yang ada di tempat objek internasional. Tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Sigit.

Adapun dalam momen kebersamaan ini, turut mendampingi Sigit, yakni; Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo; Dankor Brimob, Komjen Pol Iman Widodo; Pangkormar, Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi; Astamaops Kapolri; Kadivpropam, Irjen Abdul Karim, Kadivhumas, Irjen Sandi Nugroho, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: