Polisi Dalami Iming-iming Bayaran Rp 62.500 hingga Rp 200.000 Aksi Anarkis saat Demo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 03 September 2025 | 09:19 WIB
Demo seringkali berujung anarkis (Foto/Instagram Suduttemanggung(
Demo seringkali berujung anarkis (Foto/Instagram Suduttemanggung(

BeritaNasional.com - Polisi tengah mendalami terkait dengan temuan adanya iming-iming bayaran yang diberikan kepada massa pelaku tindakan anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di wilayah Jakarta.

"Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp 62.500 hingga Rp 200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, Ade Ary belum mengungkap siapa pihak yang memberi imbalan. Sebab sampai saat ini tim kepolisian masih menelusuri lebih lanjut terkait temuan tersebut.

"Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman," ujarnya.

Sementara terkait penetapan tersangka, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang atas dugaan penghasutan yang berujung aksi anarkis sejak 25 Agustus 2025.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. 

Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.

Selanjutnya ada juga sebanyak 38 orang yang diduga pelaku anarkis atau anarko telah ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa aksi demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa hari lalu.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: