OJK Berhasil Selamatkan Uang Senilai Rp 376,8 Miliar dari Scam

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Ilustrasi scam uang (Foto/Pixabay)
Ilustrasi scam uang (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya berhasil menyelamatkan uang dari penipuan (scam) sebesar Rp 376,8 miliar.

“Persentasenya mungkin sekitar dua persen (dari total Rp 7 triliun kehilangan karena penipuan),” ucapnya dalam diskusi bersama media pasca agenda Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Menurut data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) selama 22 November 2024-16 Oktober 2025, jumlah laporan diterima sebanyak 299.237 dengan total kerugian Rp 7 triliun, lalu jumlah rekening diblokir dan dilaporkan masing-masing 94.344 dan 487.378, serta total dana diblokir Rp 376,8 miliar.

Adapun lima provinsi tertinggi yang melaporkan penipuan ke IASC ialah Jawa Barat sebesar 61.857, DKI Jakarta 48.165, Jawa Timur 40.454, Jawa Tengah 32.492, serta Banteng 20.619.


Sepanjang November 2024-15 Oktober 2025, kebanyakan modus scam terkait penipuan transaksi belanja jual beli online yang telah mengalami kerugian Rp 988 miliar, penipuan mengaku pihak lain (fake call) Rp 1,31 triliun, penipuan investasi Rp 1,09 triliun, penipuan penawaran kerja Rp 656 miliar, penipuan mendapatkan hadiah Rp 189,91 miliar, lalu melalui media sosial Rp 491,13 miliar.

Kemudian juga phising (upaya seseorang untuk menipu agar mengungkapkan informasi pribadi) Rp 507,53 miliar, social engineering (teknik manipulasi psikologis untuk menipu korban agar membocorkan informasi sensitif) Rp 361,26 miliar, pinjaman online fiktif Rp 40,61 miliar, serta Android Package Kit (APK) via WhatsApp Rp 134 miliar.

“Kita harus benar-benar serius menangani hal ini dengan tindakan serius. Kita berusaha meningkatkan performa dari anti-scam center ini, untuk kemudian bisa kita melindungi konsumen,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: