Viral Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Pelaku Didenda Rp500 Ribu
BeritaNasional.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa uang paksa Rp500 ribu kepada pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Grogol Selatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Kebayoran Lama bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dan Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta menindak pelaku setelah video rekaman CCTV ini viral di media sosial (medsos).
Penindakan dimulai dengan petugas menelusuri lokasi, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak terkait. Pelaku akhirnya telah diidentifikasi.
Kepala Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama Ian Septyana mengatakan pelaku merupakan salah seorang pegawai tempat usaha di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penelusuran dan verifikasi di lapangan. Berdasarkan bukti rekaman CCTV serta hasil klarifikasi, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp500 ribu,” kata Ian.
Dia menjelaskan sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Ian menegaskan setiap laporan masyarakat, termasuk yang berasal dari media sosial, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Ian.
Selain menjatuhkan sanksi, petugas memberikan edukasi kepada pelaku mengenai kewajiban mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.
Lebih lanjut, Ian mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan pelanggaran tersebut.
Menurut dia, partisipasi warga membantu mempercepat pengawasan dan penegakan aturan kebersihan di Jakarta.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





