Fraksi PAN Hentikan Gaji dan Tunjangan Eko Patrio serta Uya Kuya

BeritaNasional.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan penghentian seluruh hak melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan dan fasilitas terhadap anggota DPR Fraksi PAN yang berstatus nonaktif.
Anggota DPR Fraksi PAN yang berstatus nonaktif adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Satria Utama alias Uya Kuya. Fraksi PAN telah mengajukan penghentian gaji dan tunjangan itu ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa (3/9/2025).
Langkah PAN menghentikan gaji dan tunjangan untuk Eko dan Uya Kuya adalah upaya menjaga Marwah DPR dan memastikan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
"Dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi," imbuh Putri.
Sebelumnya, Dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) resmi dinonaktifkan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dalam rangka mencermati dinamika politik yang berkembang di tengah masyarakat.
"DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN," ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu