Raker Komisi V Bersama Kementerian/Lembaga Setujui RKA K/L

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 04 September 2025 | 18:54 WIB
Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian dan Lembaga bahas Anggaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kiri), Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kanan), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kedua kanan), Ketua Komisi V Lasarus (tengah) dan Wakil Ketua Komisi V Andi Iwan Darmawan Aras (kedua kiri), bersalaman usai menandatangani berita acara persetujuan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L), di sela-sela Rapat Kerja (Raker), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Komisi V DPR dan Sejumlah Kementerian dan Lembaga yang menjadi Mitra Kerjanya, sepakat terkait Anggaran dalam RAPBN 2026. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: