Alasan KPK Tak Kunjung Amankan Mercy Ridwan Kamil: Belum Lunas

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Mercedes Benz (Mercy) Pagoda 280 SL eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah disita.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal itu berkaitan dengan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan atau markup iklan di Bank BJB.
Akan tetapi, Budi mengaku tidak bisa membawa mobil terebut ke Jakarta atau Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) saat ini.
Budi mengatakan mobil tersebut saat ini masih berada di Bandung karena pembayaran bengkel belum dilunasi Ridwan Kamil.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).
Ia menegaskan, lembaga antirasuah sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait masalah kepemilikan mobil tersebut.
"Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie terkait pembelian mobil itu.
Ilham mengungkap mobil tersebut dilepas dengan harga Rp2,6 miliar, namun Ridwan Kamil baru membayar setengah dari harganya.
“Harganya 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak tertulis. Yang sudah dibayar 1,3 miliar, jadi baru separuhnya,” ujar Ilham.
Ilham menjelaskan proses pembayaran dilakukan secara cicilan, namun ia tidak mengetahui detail transaksi secara langsung.
“Itu dicicil, tapi saya tidak tahu detailnya karena tidak lewat saya. Ada tim yang secara profesional menangani penjualan ini,” ujarnya.
Menurut Ilham, uang yang diterima dari pembayaran Ridwan Kamil digunakan tim pengelola koleksi mobil keluarganya untuk perbaikan mobil lain.
“Tim ini menangani semua mobil milik bapak, kan bapak ada koleksi. Jadi uangnya dipakai untuk membetulkan mobil lain,” ucapnya.
Meski mobil sudah digunakan Ridwan Kamil, Ilham menegaskan pembayaran belum tuntas hingga kini.
“Belum lunas,” katanya singkat.
Ilham mengaku sudah menagih sisa pembayaran dan sempat membahas kemungkinan menarik kembali kendaraan tersebut.
“Sudah nagih. Dia setuju, setuju kalau mobil ditarik kembali,” tambahnya.
Saat ini, mobil klasik tersebut disita KPK karena diduga terkait perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui asal dana pembelian mobil tersebut.
“Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak KPK yang tahu. Kita cuma sebagai penjual saja. Kalau menjual barang, kan tidak mungkin tanya uangnya dari mana,” kata Ilham.
Ia menegaskan posisinya hanya sebatas pihak yang melepas barang koleksi ayahnya. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi Bank BJB.
“Kita jual mobil karena ada koleksi, bukan urusan kita dari mana uang pembeli berasal,” tandasnya.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu