Kasus Ridwan Kamil Bisa Bongkar Modus Klasik Bank Daerah

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 September 2025 | 07:29 WIB
Ridwan Kamil terseret kasus BJB (Beritanasional/Panji)
Ridwan Kamil terseret kasus BJB (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai penyidikan kasus dugaan korupsi markup iklan Bank Jabar Banten (BJB) bisa membongkar pola klasik kepala daerah.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebagai informasi, dugaan keterlibatan Ridwan Kamil bermula saat lembaga antirasuah membeberkan praktik jual beli mobil klasik Presiden ke-3 BJ Habibie dilakukan dengan uang haram.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi dan pembelian mobil dari Ilham Habibie dapat membuka pola praktik lama di pemerintahan daerah.

“Pola kepala daerah bermain dengan uang bank daerah adalah modus klasik yang terus berulang dari masa ke masa,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Selasa (9/9/2025).

Menurut Praswad, badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk bank daerah, kerap dijadikan semacam ATM politik bagi pejabat yang sedang memegang kekuasaan.

“BUMD seringkali dijadikan semacam ATM politik oleh pejabat yang sedang berkuasa,” tuturnya.

Ia memaparkan praktik penyalahgunaan itu dapat dimulai dari pemilihan pimpinan perusahaan daerah.

Penempatan direksi yang loyal terhadap pejabat tertentu menjadi pintu masuk terjadinya penyaluran kredit sarat kepentingan.

“Caranya macam-macam, mulai dari penempatan direksi yang loyal sampai penyaluran kredit yang sarat kepentingan,” kata dia.

Praswad menambahkan, pola tersebut membuka celah terjadinya penyalahgunaan dana publik karena aliran dana yang masyarakat kerap beralih ke pembiayaan politik.

Ia menilai dugaan praktik itu muncul dalam penyelidikan terhadap Ridwan Kamil karena pengadaan itu terjadi saat masa kepemimpinannya.

“Jika dugaan ini benar terjadi, maka kasus Ridwan Kamil bukan hanya soal satu unit mobil, tetapi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik kotor pengelolaan dana publik di level daerah,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: