Noel Soal Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif Presiden

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 September 2025 | 16:45 WIB
Tersangka dugaan suap K3 Kemnaker Immanuel Ebenezer (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka dugaan suap K3 Kemnaker Immanuel Ebenezer (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  ​Tersangka dugaan suap K3 Kemnaker yang juga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, ikut berkomentar tentang perombakan kabinet jilid II yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut pergantian pemain alias reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak Presiden Prabowo.

"Reshuffle itu hak prerogratif presiden," ujar Noel singkat di Gedung Merah Putih, Selasa (9/9/2025).

Pentolan Jokowi Mania (Joman) ini sebelumnya diberhentikan dari Kabinet Merah Putih setelah ditetapkan menjadi tersangka  dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Saat itu sambil mengenakan rompi oranye KPK, Noel menyampaikan permintaan maaf dan berharap mendapat amnesti dari Prabowo.

Presiden Prabowo mengumumkan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025) di Istana Negara Jakarta Pusat. Lima menteri dicopot dan digantikan oleh pejabat baru.

Mereka yang terkena perombakan ialah:

Budi Gunawan, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan

Sri Mulyani, Menteri Keuangan

Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

Prabowo memimpin langsung pelantikan para pejabat baru, disertai penandatanganan berita acara pelantikan.

Berikut nama-nama yang dilantik:

Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri P2MI/Kepala BP2MI: Mukhtarudin

Menteri Koperasi: Ferry Juliantono

Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntaksinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: