Prabowo Setujui Rencana Menkeu Tarik Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di BI

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 11 September 2025 | 09:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/BPMI)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). 

Adapun dana itu merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disimpan di Bank Indonesia (BI). Ia membeberkan bahwa pemerintah memiliki dan yang mengendap di BI mencapai Rp425 triliun 

“Sudah, sudah setuju. Bukan. Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lain-lain. Ini seperti Anda menaruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya," kata Purbaya usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.

"Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” tambah dia.

Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa uang tersebut tak digunakan lagi untuk membeli Surat Utang Negara (SUN).

Namun, dana itu diminta benar-benar berputar di sistem perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi bisa segera tercapai.

“Jadi diupayakan nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi. Kita minta ke BI uangnya tidak diserap. Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas bank agar terdorong menyalurkan lebih banyak kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Dengan dana tunai yang besar, bank tidak memiliki banyak pilihan selain mengalokasikannya untuk pembiayaan.

“Tujuannya supaya bank punya duit banyak cash tiba-tiba, dan dia nggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelas Purbaya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: