Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 15 Orang

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 11 September 2025 | 09:40 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN nonaktif sekaligus artis Surya Utama alias Uya Kuya (Foto/Instagram King Uya Kuya)
Anggota DPR RI Fraksi PAN nonaktif sekaligus artis Surya Utama alias Uya Kuya (Foto/Instagram King Uya Kuya)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur kembali menetapkan tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Fraksi PAN nonaktif sekaligus artis Surya Utama alias Uya Kuya kini total menjadi 15 orang.

“15 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Meski begitu, Alfian belum merinci identitas dan peran masing-masing tersangka. Dia hanya beru memastikan seluruh pelaku kini dalam proses hukum.

Termasuk salah satu tersangka yang masih anak di bawah umur tetap diproses dengan menyesuaikan aturan yang berlaku untuk Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Ada satu yang ABH. Saat ini diberikan pembinaan di Sentra Handayani,” ujar Alfian.

Sebelumnya polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka atas kasus penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya pada pada Minggu (31/8/2025) lalu.

Mereka terdiri dari tiga klaster, pertama terkait penghasutan, kedua penjarahan, ketiga adalah tindakan melawan petugas. Adapun satu dari ke-12 tersangka merupakan anak di bawah umur yang terlibat penjarahan.

Kekinian, polisi juga bakal memanggil aktris Sherina Munaf, Jumat (12/9/2025) setelah mengaku menyelamatkan kucing Uya Kuya. Keterangan itu bakal digali penyidik untuk pendalaman kasus penjarahan rumah yang terjadi beberapa waktu lalu.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: