Baleg Terima Masukan RUU PIP, BPIP Diusulkan Tidak Dijabat Orang Politik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 11 September 2025 | 13:06 WIB
Baleg DPR menggelar RDPU untuk menerima masukan terkait RUU PIP. (BeritaNasional/Ahda)
Baleg DPR menggelar RDPU untuk menerima masukan terkait RUU PIP. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menerima masukan terkait RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). 

Baleg mengundang mantan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok Habib Muchsin Alatas sebagai narasumber.

Muchsin mengusulkan kepada Baleg agar orang-orang yang mengisi jabatan di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bukan orang politik. Tujuannya, BPIP tidak menjadi jabatan politik.

"Bukan jabatan politik, tapi orang yang punya care, perhatian terhadap keprihatinan bangsa yang sudah semakin keblangsak ini," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Muchsin juga meminta jangan sampai BPIP diisi oleh orang-orang pesanan untuk meloloskan agenda tertentu. Sebab, hal itu berbeda dengan tujuan didirikannya BPIP.

"Mereka atas pesanan-pesanan kelompok-kelompok tertentu dengan hidden mission. Akhirnya, biar pantes-pantes ada BPIP, jangan," ujarnya.

Muchsin mengusulkan BPIP diisi orang yang bisa mengikuti rasa kebatinan pendiri bangsa serta memiliki semangat memperjuangkan Pancasila dan UUD 1945.

"Dipilih yang duduk di situ adalah orang-orang dan tokoh-tokoh yang punya rasa kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa dan punya semangat yang khusus benar-benar untuk memperjuangkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk diimplementasikan secara konsisten," kata Muchsin.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: