Baleg DPR Serap Masukan Pelaku Usaha untuk Percepatan Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 16 Juli 2026 | 18:23 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bahas RUU Perkebunan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bahas RUU Perkebunan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bahas RUU Perkebunan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bahas RUU Perkebunan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bahas RUU Perkebunan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg bahas RUU Perkebunan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani (tengah), Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan dan Direktur Hukum PT Barito Pacific Diana Arsiyanti (kiri), hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam RDPU tersebut Baleg DPR meminta masukan dan usulan strategis pelaku usaha terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, terkait kontribusi ekonomi nyata kepada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan perkebunan, kepastian hukum yang seimbang bagi kelangsungan industri kelapa sawit nasional sekaligus perlindungan hak masyarakat hukum adat, serta menyelaraskan tata kelola perkebunan besar dengan penguatan kemitraan lokal, sejalan dengan program kemitraan berbasis koperasi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: