Pemerintah Serap Gula Petani 40 Ribu Ton

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut pemerintah telah menyerap 40 ribu ton gula dari petani setelah mendapatkan suntikan dana dari Danantara Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun.
"Sudah, kan duitnya ada Rp1,5 triliun. Nah itu kita ngambilin gula petani. Sudah, 40 ribu ton, kan bertahap ya, jadi 40 ribu ton sudah dibeli," ujar Sudaryono ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Sudaryono menjelaskan, pemerintah hanya akan membeli gula petani yang tidak diserap oleh pasar. Menurutnya, hal ini sama seperti yang dilakukan oleh Perum Bulog saat menyerap beras petani.
Penyerapan ini dilakukan oleh pemerintah agar petani tetap sejahtera dan harga gula di pasar tetap terjaga.
Ia juga menekankan bahwa dana tersebut tidak harus dihabiskan untuk menyerap gula petani. Namun, apabila gula dari petani belum terserap semuanya dan anggaran dari Danantara sudah habis, maka akan diajukan kembali.
"Yang tidak diserap pasar dibeli oleh negara. Kalau Rp 1,5 triliun ternyata diserap, ternyata habis, ya kita bisa ajukan lagi (anggarannya). Tapi kan sejauh ini kan masih sisa, duitnya masih ada," katanya.
PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM menggelontorkan dana berupa shareholder loan senilai Rp 1,5 triliun. Pembelian gula tersebut nantinya akan dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD selaku BUMN di bidang pangan.
ID FOOD akan melakukan offtake gula petani tebu yang berasal dari pabrik gula PT PG Sinergi Gula Nusantara (SGN) maupun pabrik gula milik ID FOOD.
Penyerapan yang akan dilakukan berfokus pada gula petani tebu. Diharapkan aksi ini dapat menjadi stimulus guna membantu pemerintah membentuk stabilitas harga gula dari hulu hingga hilir.
Offtake gula petani ini diharapkan dapat menghentikan rembesan gula rafinasi, sehingga tidak menimbulkan tambahan tekanan pada biaya logistik maupun aspek pembiayaan yang tengah berjalan.
Sumber: Antara
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu