Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Mendagri Dorong Dibuat Regulasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 Juli 2026 | 14:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (BeritaNasional/Setpres)
Mendagri Tito Karnavian. (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembentukan aturan kepala daerah mendapatkan persentase atau bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usul ini disampaikan sebagai langkah mencegah kepala daerah melakukan korupsi.

Menurut Tito kepala daerah yang melakukan korupsi karena untuk menutup biaya politik yang mahal saat pemilu. Sementara pendapatan kepala daerah kecil.

"Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2026).

"Gajinya pun berapa Pak? Gajinya kepala daerah itu enam juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," sambungnya.

Mantan Kapolri ini mengusulkan agar kepala daerah bisa mendapatkan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutup pemasukan yang dianggap kecil. Selain itu, cara ini diharapkan mendorong kepala daerah lebih kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebankan rakyat.

"Nah di antaranya lagi ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus, kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir berkreasi menaikkan PAD pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.

Maka itu, ia mengusulkan agar dibahas bersama DPR untuk membuat aturan ini. Perlu juga dilakukan kajian.

"Tinggal dibuat aturannya. Tapi ini perlu apa perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: