Praswad Nugraha: Kasus Laptop Nadiem Tunjukkan Pendidikan Jadi Bancakan Proyek

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chrome yang menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Praswad menilai praktik korupsi di sektor pendidikan memberikan pelajaran serius bagi Indonesia di masa yang akan datang.
“Metode korupsi kali ini mengajarkan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya independen dari segala bentuk dan upaya mengambil keuntungan melalui proyek,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBN jangan sampai dimanfaatkan sebagai lahan mencari keuntungan.
“Jangan sampai dunia pendidikan kita menjadi sarana mengambil keuntungan karena adanya alokasi 20 persen dari total APBN,” kata Praswad.
Menurutnya, ruang yang besar dalam anggaran pendidikan seringkali menjadi incaran pihak-pihak yang mencari proyek bernilai jumbo.
“Jangan sampai hal tersebut justru menjadi jalan strategis untuk mendapatkan proyek dengan nominal yang besar,” tegasnya.
Praswad mengingatkan konsekuensi fatal apabila dana pendidikan terus diperlakukan sebagai bancakan.
“Ketika semua menjadi bancakan, maka konsekuensinya anak-anak bangsa akan menjadi korban dan menyebabkan semakin jauhnya cita mencerdaskan pendidikan bangsa,” ucapnya.
Ia menambahkan, dampak korupsi di dunia pendidikan sangat berbahaya karena merusak fondasi generasi penerus.
“Semakin korupnya dunia pendidikan, maka akan semakin rusak generasi penerus bangsa, makin hancur juga masa depan Indonesia,” tuturnya.
Praswad menilai penanganan kasus korupsi pengadaan laptop ini harus dilakukan secara transparan agar publik tahu sejauh mana kerugian negara yang ditimbulkan.
Selain itu, Praswad meminta agar kebijakan pendidikan tidak dijadikan alat politik maupun sarana kepentingan jangka pendek. Menurutnya, pendidikan seharusnya ditempatkan murni untuk mencerdaskan bangsa.
“Kalau dunia pendidikan terus dipakai untuk proyek, maka yang rugi bukan hanya uang negara, tapi masa depan anak-anak kita,” pungkas Praswad.
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu