Komisi III Tetapkan 9 Calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 16 September 2025 | 13:58 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Komisi III DPR RI menetapkan 9 calon hakim agung dan 1 calon hakim ad hoc HAM. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Sebelumnya Komisi III DPR menerima 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dari jumlah tersebut yang lolos seleksi hanya 9 calon hakim agung dan 1 calon hakim ad hoc.

"Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat pleno.

Dalam rapat pleno, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya.

Kemudian, Habiburokhman membacakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang ditetapkan.

Berikut daftarnya:

1. Suradi, Hakim Agung Kamar Pidana
2. Ennid Hasanuddin, Hakim Agung Kamar Perdata
3. Heru Pramono, Hakim Agung Kamar Perdata
4. Lailatul Arofah, Hakim Agung Kamar Agama
5. Muhayah, Hakim Agung Kamar Agama
6. Hari Sugiharto, Hakim Agung Kamar TUN
7. Budi Nugroho, Hakim Agung Kamar TUN (khusus pajak)
8. Diana Malemita Ginting, Hakim Agung Kamar TUN (khusus pajak)
9. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung Kamar Militer
10. Puguh Haryogi, Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung.

"Apakah nama-nama hakim agung tersebut dapat disetujui," kata Habiburokhman.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, hasil pleno Komisi III DPR akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: