KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung dan 81 Calon Hakim ad hoc di MA Lolos Seleksi Administrasi
BeritaNasional.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 139 calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Calon hakim tersebut terdiri dari 20 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan 61 ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi, Selasa (21/4/2026) di Auditorium KY Jakarta. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.
Sejak pendaftaran/penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dibuka pada 26 Maret 2026 - 16 April 2026, KY telah menerima 175 pendaftar calon hakim agung konfirmasi, 41 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA konfirmasi, dan 119 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor di MA konfirmasi.
"KY telah menggelar rapat pleno pada Senin 20 April 2026 untuk menentukan para calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 139 orang calon hakim agung, 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor di MA," jelas Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun.
Dalam kesempatan itu anggota KY dan Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan, 139 calon hakim agung tersebut terdiri dari 65 calon hakim agung di kamar pidana, 28 calon hakim agung di kamar perdata, 35 calon hakim agung di kamar agama, dan 11 calon hakim agung tata usaha negara (TUN), khusus pajak.
"Sebanyak 102 orang dari jalur hakim karier dan 37 orang dari jalur nonkarier. Para calon dari jalur nonkarier memiliki latar belakang profesi beragam, yaitu akademisi (20 orang), notaris (1 orang), pengacara (6 orang), dan profesi lainnya (10 orang)," jelas Anita.
Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Anita, calon hakim agung terdiri atas 116 pria dan 23 wanita. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 39 calon bergelar magister dan 100 calon bergelar doktor.
Sedangkan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berjumlah 20 calon terdiri dari: 4 akademisi, 9 pengacara dan 7 berprofesi lainnya.
"Berdasarkan jenis kelamin, calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri atas 16 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 1 orang bergelar sarjana, 10 orang bergelar magister, dan 9 orang bergelar doktor," terangnya.
Anita melanjutkan, 61 calon hakim ad hoc Tipikor di MA, berdasarkan latar belakang profesi, terdiri dari: 22 hakim, 9 akademisi, 9 jaksa, 7 pengacara, dan 14 berprofesi lainnya.
"Berdasarkan jenis kelamin, calon hakim ad hoc Tipikor di MA terdiri atas 55 laki-laki dan 6 perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, ada 5 orang bergelar sarjana, 31 orang bergelar magister, dan 25 orang bergelar doktor"
Anita menginformasikan pengumuman Nomor: 3/PENG/PIM/RH.04.02/04/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2026, Nomor: 4/PENG/PIM/RH.04.02/04/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2026, dan Nomor: 5/PENG/PIM/RH.01.02/04/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026 dapat diakses di website KY www.komisiyudisial.go.id.
"Para calon akan menjalani seleksi kualitas pada Selasa dan Rabu, 5 dan 6 Mei 2026 di Jakarta. Calon hakim agung yang akan mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF," tambah Anita.
Karya profesi yang dimaksud berupa: 1 putusan pengadilan tingkat pertama dan 1 putusan tingkat banding bagi hakim karier, 2 surat tuntutan (requisitor) bagi jaksa, 1 pembelaan dan 1 gugatan atau 2 gugatan atau 2 pembelaan bagi advokat, dan 2 karya ilmiah yang telah dipublikasikan bagi akademisi paling lambat 27 April 2026 melalui email: [email protected]
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA.
"Masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku dan karakter) calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 paling lambat 5 Juni 2026, di alamat e-mail: [email protected] atau Kantor KY di Jalan Kramat Raya, No.57 Jakarta Pusat," pungkas Anita Kadir.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







