Dedi Mulyadi Ancam Tutup Tambang di Parung Panjang jika Langgar Aturan Jam Operasional

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 21 September 2025 | 15:00 WIB
Situasi jalanan Parung Panjang. (BeritaNasional)
Situasi jalanan Parung Panjang. (BeritaNasional)

BeritaNasional.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, yang terbukti melanggar aturan jam operasional truk tambang. Ia bahkan mengancam akan menutup perusahaan tambang yang nakal.

"Truk-truk yang mengangkut bahan material, seperti batu, yang tidak mematuhi ketentuan jam operasional yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Bogor," kata Dedi dikutip dari instagram pribadinya, Minggu (21/9/2025).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 yang mengatur jam operasional truk tambang hanya boleh melintas mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, dalam praktiknya, banyak truk yang kedapatan beroperasi di luar jam tersebut.

Dedi menilai pelanggaran ini tidak hanya merugikan warga. Bahkan, menurutnya hal ini menimbulkan konflik sosial di wilayah Parungpanjang.

"Masyarakat mengalami stres, konflik sosial terjadi. Dan saya melihat bahwa para pengusaha abai terhadap apa yang menjadi ketentuan pemerintah," tegasnya.

Dikatakan Dedi, infrastruktur yang baru dibangun pemerintah juga terancam rusak akibat aktivitas truk tambang.

"Jalan yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat yang baru beberapa hari sudah diinjak. Tentunya ini akan merusak kualitas bangunan dan menghancurkan jalan dalam waktu cepat," kata Dedi.

"Karena saudara-saudara tidak mentaati apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah, maka saya tegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak segan untuk mengambil tindakan. Tindakannya adalah penutupan sementara selama proyek pembangunan berlangsung atau penutupan permanen," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: