Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Galang Donasi Rp1.000 per Hari, Menkeu: Tak Ada Larangan

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya tak melarang pemerintah daerah Jawa Barat meminta donasi Rp1.000 setiap hari kepada para warganya. Purbaya mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Itu terserah kepada pemerintahnya dan terserah kepada warganya," kata Purbaya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan, tak ada kewajiban meminta dan melakukan donasi bagi masyarakat sehingga hal itu merupakan kebijakan masing-masing daerah.
"Tapi dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi boleh saja kalau mau," ujar Purbaya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginisiasi gerakan donasi harian bertajuk 'Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)' yang mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Dalam surat itu dijelaskan, gerakan ini berlandaskan semangat gotong royong serta nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, terutama dalam situasi darurat atau mendesak.
“Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan kepedulian sosial,” tertulis dalam edaran tersebut.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu