Polri Tetapkan 959 Orang Tersangka Demo Berujung Kerusuhan, Berikut Sebarannya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 September 2025 | 16:13 WIB
Polri tetapkan 959 orang tersangka demo berujung kerusuhan (Beritanasional/Bachtiar)
Polri tetapkan 959 orang tersangka demo berujung kerusuhan (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri mengumumkan total terkait ratusan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus demonstrasi berujung kerusuhan pada periode akhir Agustus 2025 kemarin.

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. Dengan rincian 664 orang dari umur dewasa dan 295 di antaranya masih berstatus anak. 

“Kita bedakan antara tersangka dewasa dengan anak. Karena penangananya berbeda,” ujarnya.

Adapun para tersangka turut dijerat dengan beberapa pasal mulai dari pengerusakan, penghasutan, penganiyaan, pencurian, dan pasal lainnya sesuai dengan barang bukti yang berhasil disita petugas.

Sementara terkait sebaran data tersangka yang telah ditangani, diantaranya;

1.Polda Jambi (3 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

2.Polda Lampung (1 Tersangka Dewasa) (7 Anak)

3.Polda Sumsel (12 Tersangka Dewasa) (3 Anak)

4.Polda Banten (2 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

5.Polda Metro Jaya (200 Tersangka Dewasa) (32 Anak)

6.Polda Jabar (80 Tersangka Dewasa) (31 Anak)

7.Polda Jateng (80 Tersangka Dewasa) (56 Anak)

8.Polda Jatim (185 Tersangka Dewasa) (140 Anak)

9.Polda DIY (4 Tersangka Dewasa) (1 Anak)

10.Polda Bali (10 Tersangka Dewasa) (4 Anak)

11.Polda NTB (15 Tersangka Dewasa) (6 Anak)

12.Polda Kalbar (1 Tersangka Dewasa) (3 Anak)

13.Polda Kaltim (7 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

14.Polda Sulbar (2 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

15. Polda Sulsel (46 Tersangka Dewasa) (12 Anak)

16.Bareskrim Polri (5 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak).


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: