Dukung Program MBG, Kemenperin Terapkan Kewajiban Food Tray SNI

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 26 September 2025 | 17:30 WIB
Menu makan bergizi gratis. (BeritaNasional/Elvis)
Menu makan bergizi gratis. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  ​Pemerintah mewajibkan penggunaan nampan makan (food tray) berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan kewajiban tersebut dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penggunaan food tray SNI itu diberlakukan tahun ini untuk menjaga kualitas dan mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

Kementerian Perindustrian sambungnya memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3.04, agar keamanan pangan terjamin serta mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.

"Jadi akan kita wajibkan standarnya, standar 3.04, at least kalau dia tidak punya standar 3.04 maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).

Ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infra bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Agus menyampaikan SNI wajib food tray saat ini sedang disusun sebagai upaya mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto. 

"Untuk food tray yang akan kami lakukan adalah untuk menjaga kualitas dari food tray-nya yang selama ini SNI-nya adalah SNI sukarela, voluntary, kita sekarang sedang menyusun SNI food tray, itu wajib," terangnya. 

Penerapan SNI wajib merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten, sehingga manfaat program MBG dapat benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi yang sehat.

"Ini sekarang secepatnya kita lagi rumuskan, ini juga dalam rangka kita mendukung program mulia dari Bapak Presiden, program MBG, agar program MBG itu memang outputnya, outcome-nya bisa sesuai dengan harapan kita," tuturnya.

Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan secepatnya, dengan target implementasi dimulai tahun ini demi mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (Antara)

​​​​​​sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: