Komisi IX Minta Pemerintah Tidak Tambah Dapur MBG hingga Masalah SLHS Tuntas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 25 September 2025 | 15:32 WIB
Lokasi SPPG MBG. (Foto/BGN)
Lokasi SPPG MBG. (Foto/BGN)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penambahan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai masalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diselesaikan secara tuntas. 

Hal itu menanggapi temuan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bahwa di antara 8.500 dapur MBG yang beroperasi, hanya 34 yang memiliki SLHS. Masalah ini menunjukkan standar keamanan dapur MBG perlu diperbaiki.

"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," ujar Charles dalam keterangannya pada Kamis (25/9/2026).

Charles meminta dapur yang tidak memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sementara untuk menjaga kualitas MBG.

"Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS," jelasnya.

MBG perlu mengutamakan kualitas agar kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang.

"Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan," kata Charles.

Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus mengejar kuantitas jumlah dapur MBG, tetapi lebih mengutamakan kualitas pelayanan dan keamanan pangan. Sebab, kata Charles, MBG adalah program strategis yang memiliki tujuan baik.

"Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis yang baik, namun jika pelaksanaannya tidak memenuhi standar, justru bisa menimbulkan masalah kesehatan baru,” ungkapnya.

“Kami mendesak pemerintah memperbaiki kualitas pengawasan, memastikan seluruh dapur MBG memiliki SLHS, dan mengedepankan keselamatan anak-anak bangsa di atas kepentingan pencapaian target angka," tandas Charles.

Diketahui, KSP mengungkap data terbaru bahwa dari total 8.549 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, hanya 34 yang telah memiliki SLHS. Sementara itu, sisanya belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan yang wajib dipenuhi.

SLHS adalah sertifikat resmi dari dinas kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Tanpa SLHS, kualitas makanan yang disajikan tidak memiliki jaminan keamanan, sehingga sangat berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: