Raker Komisi VI Keputusan Terhadap RUU Perubahan Keempat UU BUMN

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 26 September 2025 | 17:46 WIB
Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR) Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR)
Rapat Kerja Komisi VI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) didampingi Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri), Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kedua kiri) menyerahkan pendapat akhir kepada Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (ketiga kanan), dan Nurdin Halid (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Dalam rapat tersebut DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Pemberitaan DPR)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: