Para Kiai Desak KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak perkumpulan kiai segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dorongan tersebut datang dari Kiai Haji Abdul Muhaimin, A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), usai melakukan audiensi dengan KPK.
“Korupsi itu mestinya menjadi bagian dari extraordinary crime yang harus ditindak tuntas transparan dan adil," ujar Muhaimin di di Gedung Merah Putih Jumat (26/9/2025)
"Tapi jangan sampai kehilangan wise (kebijaksanaan),” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penetapan tersangka segera dilakukan agar lembaga antirasuah tidak sampai menyentuh organisasi masyarakat yang tak terlibat.
“Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat hanya beberapa orang," tuturnya.
Menurutnya, kasus ini membuat masyarakat Indonesia komplain kepada perkumpulan kiai. Pada kesempatan itu, dia juga sempat menanyakan kapan KPK menetapkan tersangka.
“Jangan digoreng ngalor ngidul begini. Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan, sehingga tidak digoreng,” lanjutnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya dialog dengan para kiai PBNU. Namun ia menegaskan, penetapan tersangka tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung di mana penyidik pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan," kata Budi.
“Nanti dari keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan pada pekan ini nanti akan didalami dan dianalisis,” tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu