KPK Gencarkan Pemeriksaan Biro Travel Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 11 November 2025 | 12:40 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengakatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para penyelenggara ibadah haji dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2024. 

“Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Pekan lalu, kata dia, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel haji di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. 

“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” jelasnya.

Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Budi menekankan, setiap keterangan dari PIHK sangat dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini.

“Setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, sehingga bagi yang belum memenuhi panggilan akan dijadwalkan kembali,” tambahnya.

 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: