Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 12 November 2025 | 16:17 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, Subhan menjalani pemeriksaan sejak pukup 09.00 – 14.30 WIB atau 5 setengah jam oleh penyidik.

Usai menjalani pemeriksaan, Subhan tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya. Diitnya meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik.

"Nanti ke penyidik saja," ujar Subhan Cholid di Gedung Merah Putih, Rabu (12/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Subhan didalami soal pembagian kuota haji. Dia mengatakan Subhan ditanya soal pelayanan terhadap jemaah haji.

"Dalam pemeriksaan terhadap saksi saudara SC hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji," ujar Budi.

KPK sebelumnya telah mengumumkan sedang mendalami dugaan adanya praktik jual beli kuota haji serta penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota tambahan yang semestinya diperuntukkan bagi jamaah lansia dan petugas khusus.

Lembaga antirasuah itu juga disebut telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta terkait mekanisme distribusi kuota dan kemungkinan adanya keuntungan pribadi dari pengelolaan kuota haji reguler maupun khusus.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: