Sule Ngaku Diperlama saat Terjaring Operasi Lintas Jaya, Dishub DKI: Proses Sesuai SOP

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 26 September 2025 | 16:00 WIB
Komedian Sule (Foto/Instagram ferdinan sule)
Komedian Sule (Foto/Instagram ferdinan sule)

BeritaNasional.com - Komedian Sutisna alias Sule terjaring Operasi Lintas Jaya oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat mengendarai mobil double cabin di Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025). 

Sule sempat mengaku diperlama dalam proses penilangan. Menanggapi itu, Dishub menegaskan bahwa tindakan petugas sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, mobil double cabin termasuk kendaraan yang wajib melakukan uji berkala KIR setiap enam bulan sekali. 

Saat diperiksa, Sule tidak bisa menunjukkan buku uji berkala atau surat tanda uji kendaraan (STUK).

“Alhasil, petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud. Namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Petugas kemudian melakukan pengecekan daring melalui e-KIR dan mitra darat. Hasilnya, masa berlaku KIR mobil Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.

“Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan,” ujar Syafrin.

Sementara itu, dalam video yang diunggah akun TikTok @qinoy_81, Sule terlihat mempersilakan petugas menilang dirinya. Meski begitu, ia sempat mengeluhkan sikap petugas yang dianggap memperlambat proses.

“Enggak apa-apa, kalau salah ditilang. Nih guys, tilang, kita bayar ke negara. Sudah pajak naik terus, apa-apa kita bayar pajak, ini kita ditilang,” kata Sule dalam video tersebut.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: