BGN Wajibkan Mitra Lengkapi SLHS dan Sertifikat Halal dalam Satu Bulan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 26 September 2025 | 20:35 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menangis meminta maaf atas kejadian keracunan MBG (BeritaNasional/Lydia)
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menangis meminta maaf atas kejadian keracunan MBG (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang memberikan batas waktu satu bulan kepada seluruh mitra untuk melengkapi berkas tersebut.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah.

"Lalu tadi malam, kami juga sudah keluarkan surat kepada para mitra untuk segera, bukan segera, kami memberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi SLHS," tegasnya di Kantor BGN Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Selain SLHS, Nanik juga meminta mitra BGN memenuhi sertifikat halal, sertifikat untuk penggunaan air yang layak pakai.

"Apabila dalam waktu satu bulan itu ternyata mereka tidak memenuhi tiga hal ini, maka kami akan menutup (kemitraannya),” terangnya. 

Nanik pun menekankan kontrak dengan para mitra memiliki klausul yang memungkinkan penghentian sepihak apabila syarat tidak dipenuhi. 

“Saya ulang, kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau Anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup," cetusnya.

"Mohon maaf. Kontrak Anda hanya satu tahun. Dalam satu tahun itu ada klausal di mana kami bisa menghentikan sepihak. Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak di Indonesia,” tambah dia menandasi.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: