KPK: Jam Tangan Benyamin Davnie Sudah Masuk LHKPN

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 27 September 2025 | 13:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie telah melaporkan kepemilikan jam tangan mewahnya.

Pernyataan ini merespons tudingan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang yang menyebut Benyamin tidak mencantumkan jam bermerek Rolex dalam LHKPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, jam tersebut tercatat dalam kategori harta bergerak lainnya pada laporan Benyamin.

"Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtiarnya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

Namun, ia menolak membeberkan detail jumlah jam tangan yang dilaporkan.

"Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan," ujarnya.

Budi menekankan, LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi yang menekankan transparansi aset penyelenggara negara.


Sebelumnya, perbincangan soal jam Rolex Benyamin mencuat setelah aktris Leony Vitria Hartanti mengunggah video kritik terhadap isi APBD Tangsel yang dinilai tak berpihak pada rakyat.


Dalam videonya, ia menyoroti anggaran alat tulis Rp 38 miliar, kertas Rp 6 miliar, perjalanan dinas Rp 117 miliar, serta suvenir puluhan miliar, sementara alokasi perbaikan jalan hanya Rp 731 juta.

Isu jam Rolex makin ramai setelah akun Instagram @luckchan menyinggung harga dua jam Benyamin yang ditaksir sekitar Rp 400 juta, sementara dalam ikhtisar LHKPN tak tercatat.

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, total harta Benyamin per 9 Juli 2025 tercatat Rp 6,1 miliar. Kekayaan itu terdiri dari empat aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,35 miliar, empat kendaraan Rp 660 juta, harta bergerak lainnya Rp 170 juta, kas Rp 1,03 miliar, serta utang Rp 116,5 juta.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: